Lokasi tempat permainan judi gelanggang permainan dan bola pimpong yang berada dilantai 7. (Foto: ist |
BATAMSIBER.COM | BATAM - Praktik judi terselebung di lantai 7 apartemen mewah Formosa Residence, Nagoya Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau hingga saat ini melenggang bebas beroperasi.
Diketahui, judi bola pimpong dan jackpot di lokasi itu telah beroperasi sejak beberapa bulan terakhir. Dimana, lokasi lantai 7 tersebut menyediakan VIP ROOM sebagaimana layaknya di tempat hiburan malam (THM) seperti pada umumnya.
Kepada media ini, narasumber berinisial R mengatakan, bahwa untuk permainan judi pimpong ini diundi secara live yang ditampilkan langsung di Layar LCD dan terhubung ke setiap VIP ROOM. Sementara, judi jackpot itu sendiri beroperasi persis berada disebelahnya.
"Meski baru buka, lokasi judi ini sangat ramai dikunjungi para pemain. Mereka rela menghabiskan uang hingga puluhan juta untuk mengadu nasib," ujar narasumber berinisial R dibilangan Batam Center, Kamis (12/9/24).
Selain itu, R juga menyebut, bahwa praktik judi ini dikendalikan oleh seorang pengusaha asal Singapura berinisial JFC dan ASG. Keduanya, telah bekerjasama dan terjalin ikatan kontrak selama 1 tahun untuk mengendalikan praktik judi tersebut.
"JFC pengusaha asal Singapura selaku pemegang saham praktik judi di apartemen Formosa Residence. Ia bekerjasama dengan ASG untuk mengendalikan judi ini selama 1 tahun ke depan," ungkap R.
Kendati demikian, kata Sumber, sejauh ini belum ada tindakan dari pihak Kepolisian untuk melakukan penertiban terhadap lokasi judi tersebut.
"Buktinya, sampai saat ini lokasi itu masih saja beroperasi. Mungkin, karena lokasi judi itu berada di apartemen sehingga penegak hukum tidak mengetahuinya, atau diduga mereka telah berkordinasi sejak awal sebelum buka," bebernya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya mengkonfirmasi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang namun pihaknya belum dapat memberikan komentar. (Red/Tim)