Temukan Dugaan Penyalahgunaan Dana Banpol di Partai PSI, Mahasiswa PMKRI DPC Batam Tabayyun ke Kesbangpol

Kepala Kesbangpol Batam, Riama Manurung sedang berdiskusi dengan mahasiswa dari PMKRI Cabang Batam. (Foto: Fay)


BATAMSIBER.COM | BATAM – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam Sanctus Hilarius pada, Senin (19/8/24) kembali melakukan audensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Batam (Kesbangpol) kota Batam.


Kedatangan rombongan mahasiswa itu dipimpin langsung oleh Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang. Mereka diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Batam, Riama Manurung yang saat itu didampingi oleh para kepala bidangnya.


Ketika memaparkan maksud dan tujuan audensi Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang , menyampaikan bahwa sebagai organisasi pergerakan tidak perlu kami menjelaskan lebih jauh tentang apa dan siapa itu PMKRI.


"Karena kami tahu kakak Riama Manurung sangat tahu apalagi dahulu pada masanya juga adalah seorang aktivis gerakan yang berproses di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)," ungkap Simeon.


Lanjutnya, pihaknya datang selain untuk silaturahmi kami juga hendak Tabayyun sebagai organisasi mahasiswa pergerakan yang senantiasa terlibat dalam gerakan sosial kemasyarakatan dan sebagai mitra kritis pemerintah.


"Kami menemukan ada beberapa kejanggalan, dugaan penyalahgunaan keuangan negara dan perilaku koruptif. Dari hasil temuan kami di duga sumber keuangannya berasal dari Kesbangpol Kota Batam," sebutnya.


Kemudian, sebagaimana diatur dalam Perwako Nomor 22 Tahun  2020 tentang tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.


Dugaan penyalagunaan keuangan negara ini dilakukan oleh mantan Ketua DPD PSI Kota Batam periode 2022-2023 Saudara Sony Christanto yang mengklaim dana Kesbangpol atas nama partai. Padahal kegiatan itu dilakukan oleh Yayasan Komunitas Peduli Indonesia yang diselenggarakan di Gereja Tabgha.


Menanggapi hal ini, Riama Manurung menjelaskan tentang mekanisme dan pencairan dana sesuai ketentuan Permendagri Nomor 56, 57 dan 58.


"Kami telah menjalankan tugas dengan baik tetapi apabila kemudian ada temuan semacam ini, demi kebenaran dan keadilan silahkan dilanjutkan dengan data dan bukti yang ada atau serahkan ke BPK Perwakilan Provinsi Kepri untuk di audit kembali partai PSI atau proses hukum lainnya," sebut Riama.


Apalagi lanjutnya, pihaknya juga mendengar bahwa PMKRI Batam telah mendatangi BPK pada minggu lalu. Dan, sebenarnya langkah itu sudah tepat.


Simeon menambahkan, bahwa tidak hanya melakukan pendekatan hukum, pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan senior-senior di PMKRI yang berada di DPP PSI, dan mendorong agar melakukan evaluasi kembali terhadap Sony secara internal partai bahkan mempertimbangkan keanggotan beliau sebagai kader PSI Kota Batam. 


"Sebab, kami tahu bahkan selama ini Partai dibawah pimpinan anak bungsu Presiden Jokowi ini paling lantang dan komitmen memerangi korupsi," pungkasnya. (Fay)

Lebih baru Lebih lama