Pengurus PMKRI Cabang Batam Minta Ombudsman Desak BPK Kepri dan Kesbangpol Berikan Hasil Pemeriksaannya

 

Pengurus PMKRI Cabang Batam foto bersama di kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepri. (Foto: Fay)


BATAMSIBER.COM | BATAM – Pengurus Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam tiba-tiba mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau yang berada di Lantai Dasar Gedung Graha Pena Batam, Rabu (28/8/2024).


Kedatangan rombongan mahasiswa katolik itu dipimpin langsung oleh Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang. Mereka meminta kepada Ombudsman agar bisa mendesak BPK RI Perwakilan Kepri dan juga Kesbangpol Kota Batam, untuk memberikan hasil terhadap laporan yang telah mereka laporkan sebelumnya.


Ada yang menarik dalam setiap aksi yang mereka lakukan. Para aktivis mahasiswa itu selalu kompak mengenakan atribut kebesaran PMKRI yakni Baret Merah Bol Kuning yang menjadi ciri khas dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dalam setiap aksinya.


Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang mengatakan, adapun maksud dan tujuan kedatangannya ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepri adalah untuk melaporkan tentang adanya beberapa kejanggalan dugaan penyalahgunaan keuangan negara dan perilaku koruptif.


Dia menjelaskan, kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud yakni adanya dugaan mal administrasi, dugaan penyalahgunaan keuangan negara serta dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Ketua DPD PSI Kota Batam Periode 2022-2023, yakni Sony Christanto, SE.,M.Si.


"Kami menemukan ada beberapa kejanggalan, dugaan mal administrasi, penyalagunaan keuangan negara serta perilaku koruptif yang dilakukan oleh Sony Christanto," ungkap Simeon Senang kepada media saat ditemui di sebuah Kedai Kopi di bilangan Batam Center, Rabu (28/9/2024) sore.


Lebih lanjut ia menjelaskan, Sony yang saat ini menjadi Anggota DPRD Kota Batam terpilih mengklaim dana Kesbangpol atas nama partai. Padahal kegiatan itu dilakukan oleh Yayasan Komunitas Peduli Indonesia yang diselenggarakan di Gereja Tabgha.


"Sony Christanto telah melakukan pengklaiman dana Kesbangpol. Padahal kegiatan tersebut dilakukan oleh Yayasan Komunitas Kasih Indonesia di salah satu Gereja Protestan yang ada di Batam," jelasnya.


Kemudian, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Partai PSI itu adalah partai yang paling komitmen dan getol dalam melawan korupsi hingga sekarang. 


"Di PSI itu ada kartu SAKTI singkatan dari  Solidaritas Anti Korupsi, Anti Intoleransi, tapi kok bisa ya kadernya malah melakukan korupsi," ujar Simeon Senang," ucapnya terheran-heran.


Tidak hanya itu, dalam hasil temuan pihaknya, data-data yang diajukan untuk pengklaiman dana Kesbangpol pihaknya juga menduga tanda tangan palsu dan manipulatif. 


Menurutnya, banyak tanda tangan yang mirip bahkan orang-orang yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut tetapi ada namanya bahkan ada tanda tangannya 


"Jangan-jangan ini tanda tangan gaib," ungkap Simeon menimpali. 


Masih menurut Simeon Senang, berdasarkan hasil diskusinya bersama salah seorang staf dari Divisi Pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengatakan, perihal kasus korupsi yang menjerat Sony Christanto disarankan agar melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Batam dan juga KPK.


Dan, untuk pengaduan-pengaduan lainnya yang bersifat mal administrasi, pihaknya berjanji akan  secepatnya untuk ditindak lanjuti. 


Selanjutnya, Simeon mengatakan sebelum pihaknya mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kepri, sudah ada beberapa instansi yang sudah mereka datangi terlebih dahulu diantaranya, Kantor BPK RI Perwakilan Kepri serta Kesbangpol Kota Batam.


Namun, seiring berjalannya waktu belum ada satupun instansi yang sudah mereka datangin itu memberikan hasil dari laporan yang mereka sampaikan itu.


"Sampai sekarang tidak ada tindak lanjut yang lebih konkrit daripada instansi-instansi yang sudah kami datangi itu," ungkapnya.


Dalam kesempatan itu juga, pihaknya meminta kepada Ombudsman Perwakilan Kepri supaya bisa menanyakan langsung apakah sudah ada hasil perkembangan dari laporan yang sudah disampaikan oleh PMKRI Cabang Batam.


Atas permohonan yang disampaikan dalam diskusi tersebut, pihak Ombudsman menyarankan kepada perwakilan mahasiswa bahwasannya Ombudsman tidak masuk ke ranah partai. Pihaknya menyarankan untuk diselesaikan dahulu secara internal partai.


Namun, dengan tegas Ketua PMKRI Cabang Batam menepis saran itu. Karena menurutnya, bantuan politik dari pemerintah yang disalurkan melalui kesbangpol untuk Partai Politik harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk partai politik itu sendiri.


Namun, perilaku korupsi yang sudah dilakukan oleh mantan Ketua DPD PSI Batam itu adalah menyalahgunakan uang negara yang diterima dari hasil pajak masyarakat. 


"Berapa pun itu jumlahnya yang disalahgunakan oleh Sony walau hanya Satu Rupiah, tetap harus ditindak tegas," ucap Simeon tegas. (Fay)

Lebih baru Lebih lama