Jefridin Berikan Kuliah Umum saat Pengukuhan Pengurus Ormawa Fakultas Hukum Unrika

Pengurus Organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum Unrika foto bersama saat pengukuhan. (Foto: Fay)


BATAMSIBER.COM | BATAM – Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan (Unrika) Dr Tri Artanto S.H.,M.H secara resmi melantik Pengurus Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Fakultas Hukum Universitas Riau Kepulauan pada, Jumat (13/10/2023) malam.


Bersempena acara pelantikan itu, dilanjutkan dengan penyampaian Kuliah Umum 4 Pilar Kebangsaan, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin M.Pd.


Tampak hadir dalam kegiatan itu, Dekan Fakultas Hukum Unrika, Dr Tri Artanto S.H.,M.H, Sekda Kota Batam, Jefridin M.Pd, Paur Sibinev Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Kepri, Dr. Lindu Deni, S.H.,M.H, Wadek Fakultas Hukum Dr Dwi Afni melanie S.H.,M.H dan Sekretaris Prodi Fakultas  Hukum, Dr. Rizki Tri Anugerah Bhakti, SH M.H. 


Hadir juga, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unrika, Eduard Brahmana CPCLE.,CPM, Ketua Senat Unrika, Roni Sulaiman, Ketua Hima : Fachrul Anwar CPCLE, Ketua Panitia, Ismail Siregar CPCLE serta seluruh pengurus yang akan dilantik.


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin M.Pd mengatakan, orientasi pelayanan masyarakat yang diberikan pemerintah haruslah berlandaskan kepada 4 pilar Kebangsaan Indonesia, yang terdiri dari 1. Pancasila, 2. UUD 1945, 3. Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan 4. Bhineka Tunggal Ika. 


"Dengan demikian jika ke empat pilar itu dilaksanakan, pelayanan yang akan diberikan dapat akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif," ujar Jefridin mengawali orasi ilmiahnya.


Kemudian, sebagai pondasi pemerintahan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) haruslah mengacu pada 4 Pilar Kebangsaan Indonesia tersebut.


"Juga dalam kelestarian budaya, dan dalam tiap pengambilan keputusan harus mengaju pada 4 Pilar Kebangsaan NKRI ini," tegas Jefridin. 


Menurutnya, untuk dapat mengimplementasikan itu semua mahasiswa harus dapat menghargai perbedaan, tidak menyebarkan hoax, mematuhi aturan yang berlaku, memperhatikan lingkungan, dan mengerjakan berbagai kegiatan positif dalam keorganisasian.


"Jadi dalam pemerintah daerah, saya selaku Sekda mengawal kebijakan yang dikeluarkan Bapak Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Saya selaku Sekda yang mempunyai kewajiban menjalankan," jelasnya.


Jefridin berpesan, agar para mahasiswa dapat meneladani dan mengamalkan 4 Pilar Kebangsaan Indonesia tersebut, dan dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. 


"Saya ucapkan selamat atas dilantiknya HIMA, BEM dan SENAT UNRIKA. Semoga dengan dilantiknya ini dapat menjalankan tupoksi dengan sebaik mungkin dan dapat berguna di masyarakat" ucapnya.


Pada kesempatan itu, Jefridin sedikit menceritakan pengalamannya dahulu semasa duduk diperguruan tinggi dan aktif berorganisasi. Tuturnya, melalui pengalaman berorganisasi tersebut mengantarkan jefridin menjadi mahasiswa teladan tingkat nasional.


"Pengabdian kepada masyarakat, pendidikan dan pengajaran, serta  penelitian dan pengembangan yang masuk dalam Tridarma Perguruan Tinggi, menjadi syarat mahasiswa teladan yang dapat bermanfaat di tengah masyarakat," pungkasnya. (Fay)

Lebih baru Lebih lama