Lokasi tempat pemotongan bukit yang disinyalir ilegal. (Foto: ist) |
BATAMSIBER.COM | BATAM - Aktivitas pemotongan bukit yang diduga tengah melakukan tambang bauksit di wilayah Sei Beduk, tepatnya di samping perumahan Bukit Barelang atau tak jauh dari Kantor Lurah Duriangkang disinyalir ilegal, Sabtu (16/9/23).
Tampak sejumlah alat berat jenis Excavator tengah mengeruk tanah bauksit dari lokasi tersebut dan selanjutnya dimuat ke mobil jenis Dump Trum dan Fuso (10 ban) yang diperkirakan puluhan armada.
Diduga, tanah bauksit itu diperjualbelikan oleh oknum kontraktor untuk menimbun proyek perumahan tepatnya di depan Perumahan Bukit Barelang View yang berjarak sekira 200 m dari asal pengambilan tanah bauksit.
Sumber mengatakan, aktvitas pemotongan bukit (cut and fill) tersebut belum mengantongi izin yang sebagaimana dikeluarkan oleh BP Batam. "Setau saya izin cut and fill mereka belum keluar, lebih jelasnya konfirmasi langsung pihak lahan di BP Batam," ujar sumber tersebut.
Menurut keterangan salah satu warga setempat inisial TS, kegiatan yg diduga ilegal itu sudah berjalan 3 pekan terakhir. "Kegiatan itu sudah berjalan 3 minggu ini pak. Soal legalitas lahan dan perizinannya kita tak begitu tau," ucapnya.
Kendati demikian, aktivitas tersebut tentu cukup meresahkan warga dan para pengendara yang melintasi di sekitar lokasi.
Bagaimana tidak, pasalnya puluhan mobil jenis Dump Truk dan Fuso bermuatan tanah bauksit lalu-lalang melintas di ruas jalan tepat depan perumahan tempat ia tinggal.
"Hari-hari kita makan debu disini pak akibat aktivitas mereka. Gak siang, gak malam terus berlanjut. Seharusnya mereka melakukan penyiraman jalan untuk meminimalisir polusi udara saat beraktivitas. Ataupun setidaknya menutup bak menggunakan terpal agar tanahnya tidak berjatuhan," pintanya.
"Belum lagi kalau saat musim penghujan, tentu jalan ini berlumpur yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan. Seperti kejadian 4 hari lalu, ada pengendara motor tergelincir dijalan ini. Beruntung hanya luka lecet," tambahnya.
Atas itu, ia berharap Polisi Lalu Lintas dan pihak Ditpam BP Batam segera menertibkan kegiatan itu. "Ya mudah-mudahan Polisi Lalu Lintas dan pihak Ditpam segera turun untuk menertibkan kegiatan mereka," harapnya.
Pantauan wartawan, guna melancarkan kegiatan cut and fill, oknum kontraktor yang mengerjakan proyek pemotongan bukit itu membuka akses jalan tepat di depan deretan kios UMKM (depan Perumahan Rabayu). Tentu hal itu berpotensi mengakibatkan longsor.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak BP Batam dan Satlantas Polresta Barelang. (Red)