Puluhan dus rokok tanpa cukai yang diamankan KP Anis Macan 4002. (Foto: ET) |
BATAMSIBER.COM | JAMBI - Penyelundupan di perairan Jambi kembali terjadi. Kali ini yang berhasil diamankan berupa puluhan dus rokok ilegal tanpa cukai yang akan diselundupkan ke perairan Kuala Tungkal, Jambi.
Hal ini langsung direspon oleh Komandan Kapal KP Anis Macan 4002, IPTU Julius Marlon Gawe ketika menerima laporan tersebut, Senin (04/9/23).
Kata Marlon sapaan akrabnya, personil KP Anis Macan 4002 melaksanakan patroli rutin di wilayah perairan Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Ia mengungkapkan, Personil KP Anis Macan telah melakukan pemeriksaan terhadap kapal KM Hendi Indah GT 34, yang berlayar dari Guntung Kabupaten Indragiri Hilir, Riau tujuan Kuala Tungkal, Tanjabbar, Jambi dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 394.400 batang rokok tanpa cukai yang tidak terdaftar dalam manifest kapal.
Katanya, pemilik barang adalah selaku Anak Buah Kapal yang bernama Abdur Rahman (50) warga Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 23 dus besar jenis rokok H-Mild Putih (1840 slop) @18.400 bungkus (294.400) batang, 10 dus kecil jenis rokok H-Mild hitam (500 slop) @ 5.000 bungkus (100.000) batang dan 1 unit Kapal KM Hendi Indah GT 34.
Saat ini terlapor dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Polairud Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 54 UU no 39 tahun 2007 dan pasal 56 UU no 39 tahun 2007 tentang cukai, tutupnya. (ET)