Bangunan gereja GUPDI yang dirusak sejumlah OTK. (Foto: Edo) |
BATAMSIBER.COM | BATAM - Sekelompok orang nekat merusak rumah ibadah milik Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia (GUPDI) di pemukiman warga RT 004 / RW 021 Kelurahan Kabil tepatnya di belakang Kaliban Trade Centre, Kabil Nongsa, Kota Batam, Rabu (9/8/2023) kemarin.
Diketahui, bangunan rumah ibadah yang bersebelahan langsung dengan rumah ibadah Gereja Bethel Indonesia (GBI) itu masih dalam tahap pengerjaan.
Usut punya usut, para pelaku pengerusakan yang diperkirakan 20 orang itu diketahui masih warga setempat. Adapun informasi yang beredar, alasan mereka merusak rumah ibadah itu lantaran tidak mengantongi izin.
Sementara itu, menurut pihak gereja, Pdt Jeck Napitupulu bahwa legalitas lahan untuk pembangunan rumah ibadah itu sudah sesuai prosedur.
"Sebelumnya dari awal untuk rencana melakukan pembangunan gereja kami ini, saya kira semua sudah kami lakukan sesuai prosedur terkait persyaratannya untuk mendirikan sebuah bangunan rumah ibadah," kata Pdt Jeck," kata Pdt Jack.
"Lahan kami ini juga sudah dipenuhi syarat dari Badan Pengusahaan (BP) Batam bahwa lahan itu akan kami dirikan bangunan ibadah" tambahnya.
Adapun kronologi pengrusakan bangunan rumah ibadah itu terjadi pada Rabu (9/8/2023) sekira pukul 10.30 Wib.
"Ada sekelompok orang yang mengatasnamakan warga RT 004 / RW 021 Kelurahan Kabil datang tiba-tiba ke lokasi langsung menghancurkan bangunan gereja. Ada beberapa titik dinding bangunan jebol dihantam menggunakan Palu dan Linggis," jelas Simatupang.
Aksi pengerusakan bangunan itu sempat dia abadikan lewat video. Namun saat merekam video, ada salah satu pria mengintimidasi dengan mengeluarkan kata-kata ancaman ke saya pakai martil (palu).
"kau jangan ambil video kami, nanti ku pukul kepala kau," kata dia menirukan ucapan pria salah satu pelaku pengerusakan itu.
Kata dia, sekelompok warga yang datang ada berkisar sejumlah 20 orangan itu. semua masih warga setempat RT 004 / RW 02.
Kasus pengerusakan bangunan rumah ibadah ini sudah dilaporkan pihak gereja ke pihak kepolisian yang kini sudah ditangani oleh Polda Kepri.
"Pihak rumah ibadah buat laporan ke Polda," ucap Kami Reskrim Polsek Nongsa, Iptu Ardi.
Hal senada, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Poda Kepri, "didapat informasi bahwa atas kejadian tersebut pihak gereja melaporkan ke Polda," Kata Budi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan wartawan terkait penanganan kasus tersebut. (Edo)