Tokoh masyarakat dan PGIW Kepri ambil sikap terkait pengerusakan rumah ibadah. (Foto: Edo) |
BATAMSIBER.COM | BATAM - Kasus pengrusakan bangunan rumah ibadah Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia (GUPDI) oleh sekelompok orang di Kota Batam menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) Kepri, Jumat (11/8/2023).
Ketua PGLII Kepri, Pdt. Jimmy Loho mengatakan terkait tindakan anarkis seperti merusak bangunan gereja yang terjadi saat ini adalah tindakan yang sangat tidak terpuji.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ramah yang santun. Jadi tindakan anarkis seperti merusak bangunan gereja yang terjadi saat ini adalah tindakan yang sangat tidak terpuji. Dan itu tidak boleh terulang di tengah-tengah Kota kita khususnya kota Batam," ucap Pdt. Jimmy, Kamis (10/8/2023) kemarin.
Alasannya lanjut Pdt. Jimmy, karena Batam adalah Kota yang aman dan damai. Kota yang mendapat predikat nomor satu tingkat toleransi (Kota paling Toleran) beragama di Provinsi kepulauan Riau.
"Jadi kami menyesalkan peristiwa ini terjadi di kota Batam ini dan saya percaya kepada aparat keamanan dan mereka di percayakan untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi di gereja GUPDI ini," kata Pdt. Jimmy.
"Tentunya kita berharap semua aparat yang terkait bersama dengan pimpinan di gereja ini bisa menyelesaikan masalah ini," tambahnya.
Atas peristiwa ini juga, pihaknya berharap pak Jack selaku dari pihak gereja tetap teguh dan jangan pesimis. "Tetap harus optimistis bahwa ini adalah bagian program pemerintah untuk membangun Indonesia seutuhnya itu termasuk mental spritual. Jadi kita adalah bagian dari pada untuk membangun bangsa kita ini," ucap Pdt. Jimmy.
Diberitakan sebelumnya, Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Provinsi Kepulauan Riau mengecam keras tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang yang telah merusak bangunan Gereja Utusan Pentakosta Di Indonesia (GIPDI) di Kabil, Nongsa, Kota Batam.
"Supaya ini tidak terjadi lagi, kami meminta serta mendukung pihak kepolisian dalam hal ini Polda Kepri untuk segera menangkap orang-orang atau pelaku- pelaku anarkis yang sudah merusak Gereja ini. Karena itu tidak dibenarkan secara hukum," tegas Sekertaris PGIW Provinsi Kepri, Pdt. DR. Hotniel Harefa kepada wartawan saat ditemui di Kabil, Kamis (10/8/2023) kemarin. (Edo)