Warga Laporkan Kades Lasara Idanoi Terkait Pemalsuan Tanda Tangan

 

Foto: ist


Gunung Sitoli | ESNews - Beberapa masyarakat Desa Lasara Idanoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias membuat laporan ke  Polres Nias. Adapun yang dilaporkan oknum Kepala Desa dugaan pemalsuan dan penyalahgunaan tanda tangan serta memanipulasi data orang, Jumat (17/3/23).


Permasalahan penyalahgunaan dan pemalsuan tanda tangan di Desa Lasara Idanoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias. Masyarakat  yang laporkan dugaan pemalsuan tanda tangan, mohon kepada  Kapolres Nias yang terhormat, segera di tindak lanjuti laporan kami tersebut, dan segera di panggilkan oknum Kades yang kami laporkan supaya ada titik terang. 


Beberapa masyarakat dan BPD  Desa Lasara Idanoi laporkan adanya indikasi pemalsuan dan penyalahgunaan tanda tangan serta memanipulasi data banyak orang dan khususnya BPD (Badan Permusyawatan Desa) Desa Lasara Idanoi, terkait Berita Acara musyawarah Desa pembahasan Rancangan peraturan Desa Lasara Idanoi tentang RAPBdes Lasara Idanoi tahun anggaran 2022 " tahun lalu,  pada hari kamis Tanggal 17 maret 2022. Di berita acara tersebut  sudah melakukan pelanggaran Hukum. 


Namun Berita Acara yang di maksud merupakan syarat untuk  pengajuan Dana Desa (DD)  Desa Lasara Idanoi T. A. 2022, Namun semua data dan dokumen rapat tersebut di perlukan tanda tangan yang sudah meninggal dunia tahun 2021 lalu,  di duga dokumen atau berita Acara yang di perlukan untuk  pengajuan Dana Desa tersebut,  sudah termasuk tandatangan yang sudah meninggal dunia tahun 2021 lalu. 


Yang sudah meninggal dunia atas nama Haogosekhi Zebua  sudah meninggal Tanggal 16 Agustus 2021 dan Nurufati Gea. meninggal 18 Desember 2021 ada selain itu lagi, ada masyarakat  belum hadir di rapat pertemuan pada hari kamis  tanggal 17 maret 2022, yang sudah di terbitkan surat berita acara yang menandatangani semua masyarakat sejumlah 122 Orang. 


Ditempat terpisah Anggota BPD tidak disebut namanya pada waktu itu tidak ada rapat di Balai pertemuan di Desa Lasara Idanoi pada hari kamis Tanggal 17 maret 2022 ataupun surat undangan atau surat edaran dari Kepala Desa bahwa ada rapat untuk mengajukan dana desa waktu itu. kami heran sekarang kami semua masyarakat dan kami juga sebagai BPD di Desa Lasara Idanoi.


Awak media melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa tersebut melalui Via Whatsapp dengan nomor HP nya. 08136265xxxx. katanya. Mohon maaf saya tidak bisa memberikan keterangan sampai saat ini. (Delianus Harefa)

Lebih baru Lebih lama