Foto: ist |
Batamsiber.com, Tanjung Pinang: Sejumlah remaja yang masih dibawah umur terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh petugas kepolisian Polresta Tanjungpinang pada Sabtu (25/3/2023) malam.
Para remaja ini digerebek petugas kepolisian saat sedang berduaan didalam kamar wisma Seroja, Jalan Kamboja, Tanjungpinang.
Petugas kepolisian menggerebek satu persatu kamar wisma seroja yang berlokasi di Jalan Kamboja, Tanjungpinang. Sejumlah kamar wisma diisi oleh pasangan bukan suami istri. Bahkan beberapa diantaranya adalah remaja yang masih dibawah umur.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu melalui Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi yang memimpin razia pekat itu mengatakan, dari hasil razia pekat yang digelar itu, petugas berhasil mengamankan lima orang yang bukan pasangan suami istri.
Kelima orang tersebut diantaranya, tiga orang laki-laki dan dua orang perempuan yang masih dibawah umur. Selanjutnya kelima orang remaja tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita amankan kelimanya karena berada dalam satu kamar di wisma Seroja Jalan Kamboja," kata Kasat Narkoba.
Ia menyampaikan, razia penyakit masyarakat (Pekat) ini akan dilaksanakan mulai dari tanggal 23 Maret hingga 5 April 2023. Adapun sasaran dalam operasi razia pekat ini seperti curas, curat, curanmor, judi dan prostitusi serta minuman keras.
"Malam ini kita gelar razia di dua titik, di wisma Seroja sama wisma Jalan Bintan," jelas dia.
Kepada masyarakat Kasat Narkoba menghimbau, selama bulan suci Ramadhan agar dapat bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. "Agar masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa bisa menjalankanya dengan aman, tertib dan lancar," ungkapnya. (Red)