Warga laporkan oknum Polisi ke Propam Polda Kepri. (Foto: ist) |
Batamsiber.com, Batam – Seorang warga yang tinggal di Perumahan Marbella Residence 1 Batam Center, Kota Batam melaporkan oknum anggota Polri di wilayah hukum Polda Kepri yang berinisial RS ke Propam Polda Kepri.
Laporan ke Propam Polda Kepri ini dikarenakan oknum Polri yang bertugas di Mapolda Kepri ini telah berteriak-teriak sambil mengacungkan parang dan linggis, serta mengancam warga di perumahan tersebut.
"Banyak masukan dari tokoh masyarakat dan warga agar tidak membiarkan peristiwa seperti itu terjadi dilingkungan RT 04 Marbella. Untuk itu kita melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Kepri," kata Humas RT 04 RW 39 Marbella Residence 1, Raul kepada media ini, Rabu (7/12/2022).
Dia mengatakan, laporan ini dilakukan karena warga resah dengan apa yang telah dilakukan RS tersebut merupakan pengancaman, dengan mengacung-acungkan senjata tajam sambil meneriaki nama Raul dan Rimbo.
"Untuk menghindari peristiwa yang tidak diinginkan, maka malam harinya saya langsung melaporkan dan dilanjutkan pada Jum'at, 2 Desember 2022 sore ke Propam Polda Kepri," ucap Raul mengulangi.
Kasus arogansi ini bukan yang pertama dilakukan RS, dimana sebelumnya RS sengaja menabrakkan palang pintu otomatis (auto gate) di pintu masuk perumahan Marbella dengan mobil dinas milik Polda Kepri, Sehingga tulisan yang menempel di gate tersebut patah
Namun kasus itu tidak terlalu ditanggapi oleh ketua RW dan warga, dan masih memberi kesempatan kepada RS agar sadar dan tidak akan melakukan tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan. Nyatanya, RS tidak berubah dan kembali melakukan tindakan yang bikin warga resah.
Warga di perumahan Marbella berharap laporan ini dapat di tindak lanjuti oleh pimpinan Polri Polda Kepri, agar keamanan dan ketertiban di Marbella tetap kondusif.
"Kita berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti, agar oknum Polri tersebut tidak melakukan tindakan yang sama kembali yang telah membuat keresahan dan membuat warga takut," pungkasnya. (Red)