Kedepankan Problem Solving, Bhabinkamtibmas Sei Harapan Selesaikan Persoalan Warga

 

Personil kepolisian dari Polsek Sekupang, selesaikan persoalan dengan cara problem solving. (Foto: Edo)

Batamsiber.com, Batam - Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.


Menindaklanjuti hal tersebut Bhabikamtibmas Sei Harapan menyelesaikan masalah (problem solving) masalah Pembayaran uang kontrakan Rumah yang berada di Perum Masyeba Gading Mas Batam, Jumat (11/11).


Permasalah berawal dari informasi Ketua RT yang menghubungi Babhinkamtibmas Kelurahan Sei Harapan Aipda Syefriadi  menginformasikan bahwa adanya keributan pemilik kontrakan rumah Yosua Hutapea dengan pihak penyewa Sri Handayani.


Permasalah tersebut berawal dari rumah kontrakan milik Yosua Hutapea dikontrakan kepada Sri Handayani selama 1 tahun dan uang sewanya di bayar luna, selanjutnya Yosua mendapat informasi bahwa rumahnya di sewakan lagi/pindah tangan kepada orang lain tidak terima dengan rumah sudah berpindah tangan ke orang lain pihak Yosua Hutapea mengusir orang yang menyewa, agar masalah tersebut tidak menjadi besar dilakukan mediasi di rumah RT 04 saudara Pendi.


Setelah di lakukan mediasi oleh Babinkamtibmas Aipda Syefriadi, belum menemukan kata sepakat karena masing-masing memiliki pendapat yang berbeda dan saling mempertahankan pendapatnya yaitu dari pihak Sri Handayani meminta sisa uang sewa selama 2 bulan di kembalikan namun Yosua tetap tidak mengindahkan sampai dengan saat ini rumah tersebut ditempati oleh Yosua Hutapea.


Karena tidak ada kesepakatan kemudian antara Yosua Hutapea dan Sri Handayani, Masing masing pihak akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bhabinkamtibmas menghimbau jangan ada terjadi lagi permasalahan baru.


Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Kelurahan binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”.


Kapolsek Sekupang juga menghimbau kepada masyarakat untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi di lingkungan dengan kepala dingin dan jalan musyawarah agar mencapai solusi yang baik sehingga dapat tercipta situasi yang aman , nyaman dan kondusif.


”Apabila dalam musyawarah tidak ada solusinya, masyarakat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau mendatangi kantor polsek setempat untuk mencari solusi yang baik dan tepat sesuai dengan peraturan hukum yang ada ” harap Kapolsek. (Red)

Lebih baru Lebih lama