Foto: ist |
Batamsiber.com, Batam - Kepolisian Republik Indonesia memiliki tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
"Dalam menciptakan keamanan dan ketertiban tentu Polisi butuh peran masyarakat. Polisi dan masyarakat sudah seharusnya bermitra dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif. Sehingga kehadiran Polisi di tengah masyarakat merupakan sebuah keniscayaan."
Demikian pesan yang disampaikan Kompol Yudha Suryawardana, perwira menengah yang menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Sekupang dalam program talk show Radio 100.7 MHz Batam FM bertajuk "Cakap Petang, Cakapin Aja" yang dipandu Diah Pramesti, Kamis (20/10/2022) petang. Dalam talk show itu Kompol Yudha memgajak Kanit Sabhara Ipda Indra dan Bhabinkamtibmas Tanjungpinggir Aipda Hengky.
Dalam Cakap Petang itu, Diah Pramesti mengupas riwayat penugasan Kompol Yudha dari sejak pertama kali menjabat sebagai Kapolsek Sekupang hingga hari ini. Dari situasi Kamtibmas hingga penegakan hukum dan pencapaian lainnya selama memimpin Polsek Sekupang.
Beberapa hal yang ditegaskan oleh Kompol Yudha adalah, bahwa sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, pihaknya memiliki komitmen yang tinggi dalam menjaga marwah institusi Kepolisian dengan bersikap profesional. Terutama di era digital seperti saat ini di mana informasi berkembang dengan sangat cepat.
"Kalau Polisi profesional masyarakat pasti tenang," katanya. "Jika masyarakat merasa tenang dalam beraktivitas, dengan sendirinya masyarakat akan membantu Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas."
Ia juga berkomitmen untuk selalu mengedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi.
"Jangan pernah takut dan ragu dengan sosok Polisi. Kantor Polisi terbuka untuk semua lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian. Polisi milik masyarakat. Mari kita jaga Kota Batam dengan disiplin, loyalitas, berkemampuan dan patuh pada hukum," kata Kompol Yudha. (Red)