Polisi mediasi permasalahan dengan metode problem solving di Ruko Batu miring Tiban. (Foto: ist) |
Batamsiber.com, Batam - Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilakukannya problem solving untuk menyelesaikan masalah yang tidak dapat dipecahkan oleh warga dengan harapan permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan serta tidak semakin meluas.
Seperti yang dilakukan Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana melaksanakan problem solving kasus perselisihan antara keponakan dan paman di Ruko Batu Miring Tiban, Sekupang, Kamis (6/10/22) malam.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana bersama anggotanya melakukan mediasi dengan mengundang kedua belah pihak ke Kantor Mapolsek Sekupang. Hal ini dilakukan guna mengetahui titik masalah secara langsung dan secepat mungkin dapat diselesaikan.
Dari hasil problem solving tersebut didapat kesepakatan bersama bahwa untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Hasilnya, kedua pihak yang masih satu keluarga itu bersedia berdamai lalu diperkuat dengan surat pernyataan damai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak kemudian diketahui oleh pemerintah setempat.
"Sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota Polri untuk melakukan problem solving jika menemukan permasalahan yang dihadapi warga," ujar Kompol Yudha.
Yudha menyebutkan, tidak semua permasalahan yang dihadapi warga harus proses hukum di kantor polisi. Sesuai dengan arahan pimpinan Polri jika suatu hal masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka problem solving merupakan hal yang utama yang harus dilakukan oleh Kepolisian.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin tanpa emosi dan jangan melakukan tindakan yang berlebihan. "Kami sebagai polisi siap memberikan solusi terbaik bagi masyarakat jika menemukan kendala dalam menyelesaikan suatu permasalahan," pungkasnya.
Perselisihan keponakan dan paman ini bermula dari adanya laporan warga ke SPKT Polsek Sekupang yang mengadukan adanya keributan warga. Selanjutnya piket Reskrim dan piket patroli untuk menuju TKP keributan. Setelah di TKP ditemukan dua orang sedang ribut-ribut, diketahui kedua laki-laki itu keponakan dan paman, dimana keponakan sedang mabuk hendak memukul pamannya tersebut.
Selanjutnya keduanya diamankan dan dibawa kepolsek Sekupang untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan. Diketahui permasalahannya dikarenakan sang keponakan merasa tidak senang atas perlakuan pamannya tersebut di tempat kerja.
Selanjutnya Polsek Sekupang melakukan mediasi (problem solving) untuk mencari solusi jalan terbaik mengingat keduanya adalah saudara.
"Mari kita jaga Kamtibmas diwilayah Sekupang tetap aman dan kondusif. Jangan melakukan hal- hal yang bersifat kekerasan, selesaikan permasalahan dengan musyawarah dan mufakat," imbau Kapolsek. (Red)