Penyelundupan Mikol Dengan Mobil Pribadi Kembali Melancarkan Aksinya Lewat Pelabuhan Roro

 

Mobil pribadi bawa mikol ilegal diamankan Polisi di pelabuhan Roro Punggur. (Foto: ist) 

Batamsiber.com, Batam - Aktivitas penyelundupan minuman beralkohol (mikol) ilegal lintas pulau melalui pelabuhan roro Telaga Punggur kembali beroperasi. 


Sebelumnya, penyelundupan mikol ini sempat terhenti setelah Tim gabungan Polairud Mabes Polri bersama Ditpolairud Polda Kepri melakukan penindakan, Jum'at (29/4/2022).


Modus operandi yang dilakukan para penyelundup ini masih serupa pada kasus sebelumnya yakni, memuat puluhan dus mikol ilegal menggunakan mobil pribadi yang telah di desain khusus untuk dikirimkan ke luar daerah melalui kapal Roro.


"Masih sama seperti kemarin, mikol itu dimuat di dalam mobil Kijang Inova yang telah di desain khusus dan diedarkan keluar wilayah Batam," ujar Narasumber, Kamis (13/10/2022).


Narasumber menjelaskan, saat mengirimkan puluhan dus mikol ke luar Batam, para penyelundup itu tak segan-segan melenggang bebas konvoi memasuki kapal roro.


"Kadang-kadang sekali berangkat 5 mobil berderet sekaligus masuk ke dalam kapal," tuturnya.


Informasi yang dihimpun wartawan, mikol yang diselundupkan itu dijemput di salah satu gudang tanpa papan nama di wilayah Kecamatan Batu Ampar.


"Dari Batu Ampar barang (mikol) itu dijemput. Mereka punya gudang disana untuk menimbun mikol tersebut," jelasnya. 


Sebelumnya diketahui, tim gabungan Polairud Mabes Polri bersama Ditpolairud Polda Kepri mengamankan belasan mobil penumpang di Pelabuhan ASDP Punggur, Jum'at (29/4/2022).


Sebanyak 14 unit mobil penumpang ditangkap, setelah kedapatan membawa barang-barang ilegal yang akan dikirim ke luar daerah melalui kapal Roro. (Red)

Lebih baru Lebih lama