Polisi damaikan warga yang berkelahi. (Foto: Edo) |
Batamsiber.com, Batam - Salah satu bentuk peran dan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya adalah memberikan solusi terhadap permasalah yang terjadi dengan mengedepankan strategi problem solving.
"Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana, Minggu (23/10/2022).
Untuk kesekian kalinya, Polsek Sekupang menerapkan strategi problem solving terhadap permasalah warganya. Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru, Aipda Indoudin, terhadap permasalahan dua warga Tiban Koperasi, Defri dan Rico. Keduanya terlibat adu mulut hingga terjadi pemukulan dan perkelahian yang berujung laporan polisi. Permasalah antara dua warga itu dipicu hanya karena masalah sepele. Yaitu karena Rico tidak terima ditegur ketika memarkirkan kendaraannya di depan tempat usaha milik Defri.
Setelah mendapat laporan dari SPKT terkait laporan tersebut, Aipda Indoudin langsung mendatangi dan memediasi permasalahan keduanya. Kesepakatan damai pun tercapai. Keduanya sudah saling memaafkan di hadapan sejumlah perangkat RT dan pihak terkait. Dalam kesempatan itu Aipda Indoudin juga menyampaikan pesan serta imbauan kamtibmas agar masalah serupa tidak terjadi.
"Sepanjang masalah tersebut tidak menimbulkan akibat yang berat, kita akan selalu mengupayakan penyelesaian di luar koridor hukum, kita damaikan," tutup Kapolsek. (Red)