Ketua Harian DPD Tingkat I Kepri Abangan Purba. (Foto: Edo) |
Batamsiber.com, Batam: Pulau Batam menjadi surga bagi para pengusaha nakal dalam menjalankan bisnisnya untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda.
Adapun bisnis yang saat ini menjadi pilihan pengusaha nakal adalah jenis rokok H Mind Bold dan Luffman.
Dalam pantauan di lapangan terlihat hampir disetiap sudut Kota Batam rokok H Mind bold dan luffman dijual bebas tanpa ada hambatan sampai keluar Daerah Sedangkan tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Bea Cukai Batam belum ada nampak penindakan untuk menekan atau menindak pengusaha nakal tersebut.
Ketua DPD Tingkat I Provinsi Kepri Ikatan Pemuda Karya (IPK) Benyamin Hasibuan SH melalui Ketua Harian Abangan Purba mengatakan, Ini tidak boleh dibiarkan seharusnya pihak terkait khususnya Bea Cukai Batam harus segera melakukan operasi pasar dan menindak perusahaan yang memproduksi rokok tersebut, Jumat (5/8/22).
Katanya, dari hasil penelusuran yang kami lakukan, Rokok H-Mind berasal dari salah satu Perusahaan yang berdomisili di kawasan Tunas Batam Center.
Kedepan IPK Kepri akan mendatangi Bea Cukai Batam untuk melaporkan hal ini karena sudah merugikan Negara.
Akibat dari kurangnya pengawasan dari instansi terkait Negara sudah mengalami kerugian besar, ungkapnya. (Edo)