Petugas kepolisian memberikan pengarahan kepada tamu disalah satu tempat hiburan malam. (Foto: Edo) |
Batamsiber.com, Batam: Direktorat Reserse Narkoba lakukan razia narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (narkoba) di tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam, Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Diresnarkoba Polda Kepri dan melibatkan gabungan personel sebanyak 115 personel yang terdiri dari Bid Propam, Ditsabhara dan Bid Dokkes Polda Kepri bekerjasama dengan Denpom, Polisi Militer AU dan Polisi Militer AL pada hari Jumat (25/8/22).
Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David mengatakan bahwa kegiatan malam ini berdasarkan Sprin Kapolda Kepri Nomor Sprin / 1260 / VIII / RES.4.2 / 2022 tanggal 25 Agustus 2022 tentang Pelaksnaan razia ditempat Hiburan Malam.
“Serta saya mengucapkan terimakasih kepada personel yang telah hadir di malam ini, baik rekan-rekan dari Angkatan Udara dan Laut serta seluruh personel yang telah hadir dalam kegiatan razia tempat hiburan malam.
Dikatakannya, bahwa kita ketahui bersama, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam. Yang perlu saya tekankan untuk malam ini yaitu laksanakan tugas secara profesional dan sopan santun serta jangan sampai membuat kegaduhan sehingga terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
“Teknis razia malam ini (sambungnya) adalah mengecek tes urin yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus untuk wanita di lakukan oleh polwan dan saya ingat kan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir di dampingi oleh provos dan pomal, bebernya.
Sasaran dari kegiatan ini adalah tempat hiburan malam yang diduga adanya peredaran gelap narkoba dan pengunjung yang diduga menggunakan narkoba.
Berdasarkan hasil razia di tempat hiburan malam yang dikunjungi antara lain Diskotik Pasific, Karaoke Galaxy, Karaoke M One, Karaoke Dinasty, Diskotik Planet, Karaoke dan KTV M2 , Pub Morena, Pub Boombastik, Karaoke dan KTV K2, Diskotik Newton, Diskotik HH, Pub dan KTV Dragon, Pub dan KTV Square tidak ditemukan barang bukti narkoba dan yang menggunakan narkoba.
“Terakhir, terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan narkoba, diberikan himbauan agar tidak menggunakan Narkoba, imbuhnya. (Edo)