Susana para penumpang yang mau berangkat ke Singapura dan Malaysia. (Foto: ist) |
Batamsiber.com - Batam: Pasca dibukanya pintu Malaysia dan Singapura, aktivitas penumpang di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kota Batam terlihat sibuk. Hal ini juga tak lepas pasca dibukanya Pelabuhan utama HarbourFront Singapura yang tutup selama dua tahun terakhir karena pandemi Covid-19 pada Rabu (15/6/22) lalu.
Begitu juga sebaliknya, arus penyeberangan lalu lintas laut ke Singapura dan Malaysia menurut data Satker Pelabuhan Batam Center yang berhasil dihimpun, diperkirakan mencapai 2000-2500 orang per harinya.
Tentunya, kesempatan ini tak disia-siakan oleh para pemain (agen) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Sebagaimana diketahui, bisnis pengiriman TKI ilegal ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam Center ini cukup menggiurkan.
Pasalnya, para agen TKI ilegal ini mematok harga per kepala (calon TKI) mencapai 10-11 juta yang direkrut dari berbagai daerah di Indonesia.
Dari jumlah biaya tersebut, itu sudah termasuk biaya administrasi, pembuatan Paspor, Cop Paspor, tiket keberangkatan hingga garansi sampai ke (tempat) Malaysia dengan modus pelancong (wisatawan).
Menurut sumber media ini, pengiriman calon TKI Ilegal tersebut dilakukan dengan cara yang cukup teroganisir. Untuk memuluskan praktik perdagangan manusia ini, tentu diduga melibatkan petugas oknum imigrasi dan kepelabuhanan.
"Para calon TKI tersebut diantar ke pelabuhan dengan cara serentak. Tapi masuk ke pelabuhan nantinya tidak sekaligus, masuknya sendiri-sendiri atau secara terpisah. Mereka tidak diturunkan di depan pelabuhan, melainkan diturunkan di tempat yang terpencar di sekitar pelabuhan dan menyisip ke penumpang lainnya," beber sumber, Selasa (28/6/2022).
Sementara itu, untuk pelabuhan yang dituju oleh para TKI ilegal ini sesuai dengan perintah agen Malaysia yakni diantaranya, Pelabuhan Kukup, Tanjung Belunkor, dan Tanjung pengelih, Stulang Laut Johor Bahru dan Pasir Gudang.
Informasi yang dihimpun, orang yang mengorganisir pengiriman PMI ilegal tersebut dikendalikan tiga orang berinisial pria berisinial ED, MA, BA dan dibantu oleh rekannya yang lain berinisial AD, AG dan HA.
Para agen TKI ilegal ini disebut-sebut sudah lama menjalankan aksinya sebelum pandemi Covid-19. Sementara calon PMI ilegal tersebut diberangkatkan 2 trip dalam sehari yang perkirakan berjumlah 150-200 orang.
"Jika melewati kuota pengiriman melalui Pelabuhan Batam Center, calon TKI ilegal ini akan dialihkan ke Pelabuhan Harbourbay," bebernya.
Dari penelusuran wartawan, tiket keberangkatan ke Malaysia kerap habis terjual. Diduga hal ini adalah imbas daripada maraknya pengiriman TKI ilegal melalui Pelabuhan Batam Center.
Seperti yang dialami oleh warga Batam, Eri. Ia mengeluh lantaran kehabisan tiket untuk keberangkatan pada Rabu (29/6/2022) besok. "Masa tiket kapal tujuan Malaysia untuk keberangkatan besok sudah habis terjual. Padahal saya booking 1 hari sebelum keberangkatan," kesal Eri.
"Tadinya mau pesan tiket Pulang Pergi (PP). Ada beberapa konter penjual tiket, tapi semuanya sudah habis terjual. Sementara, untuk tiket tujuan Singapura masih banyak," sambungnya.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait soal maraknya dugaan pengiriman TKI ilegal tersebut. (Tim)