Nama Ipan Apandi ada di Emis MTs Al-Istiqomah, Ipan Apandi Tidak Pernah Sekolah di Situ

Foto: ist


Batamsiber.com,Kandis: Beberapa waktu yang lalu warga Desa Belutu Kecamatan Kandis mendatangi kantor Redaksi Media Metro Brita.com di Jalan Raya Pekanbaru-Duri km 77 Kelurahan Telaga Sam-Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, mengadukan nasib anaknya terancam tidak dapat mengikuti ujian akhir dan meminta tolong membantu permasalahan tersebut.


Saat Redaksi berbincang-bincang dengan orang tua Ipan Apandi di kantor Media Metrobrita.com Mr. S menuturkan panjang lebar dan dirinya tidak pernah mendaftarkan anaknya ke sekolah salah satu Madrasah Tsanawiyah Swasta yaitu MTs.Al.- Isti........... yang berada di Desa Belutu Kecamatan Kandis, Senin (19/4/22).


Saat media MetroBrita.com berkunjung ke SMPN 5 Kandis, di sambut hangat oleh Kepala Sekolah. Ia menuturkan bahwa benar Ipan Apandi mantan siswa kita di sini dari tanggal 11 juli 2019 sampai dengan 28 september 2020. Siswa aktif masuk pagi dan orang tuanya  mengajukan pindah sekolah ke MTs Sultan Syarif Kasim Kecamatan Bunga Raya Kabupaten Siak, disampaikan Yeni Irdayati Spd, MPd kepada Irianto Ketaren SH.


Awak media sudah mengujungi Dinas Pendidikan dan Emis Kemenag mendapatkan keterangan yang sangat jelas serta bukti data base di dapodik dan data di Emis di Kemenag.


Awak media sudah berkunjung silahturahmi ke Madrasah Tsanawiyah Al - Isti..... di Desa Belutu. Siswa-siswinya masuk pagi hari (proses belajar mengajar red) dan sudah melayangkan surat mengundang Kepala Sekolah Madrasah Tsanawiyah Al - Isti.... untuk Komfirnasi atas temuan media MetroBrita.com kepada pak Anto tetapi tidak di indahkan oleh pak anto selaku kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah Al - Isti.....Desa Belutu Kec.Kandis. atas data yang ada pada Redaksi Media MetroBrita.com


Temuan Awak Media MetroBrita.com Sudah dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.(APH) Kepolisian Sektor Kandis  pada Hari senin Tanggal 18.April.2022 pukul 08.30 wib secara resmi biarlah APH yang menanganinya sesuai UU No.2 tahun 2002 Tentang kepolisihan.dan terus kita pantau sampai tuntas Pada 18.Mei 2022 akan datang (30 hari kelender. red) baru kita surati lagi APH  meminta SP2HP-nya tutur Irianto Ketaren. (Rls)

Lebih baru Lebih lama