Lokasi tempat permainan judi gelanggang permainan. (Foto: ist) |
Batamsiber.com, Batam: Aktivitas perjudian yang dibungkus dengan modus gelanggang permainan atau biasa di sebut dengan Gelper mulai marak dan mengganggu kenyamanan warga.
Tampak salah satu gedung berwarna orange ramai di kunjungi para pemain yang menguji keberuntungan dimesin Gelper tersebut, Senin (4/4/22).
Hal ini perlu perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak dan mengambil langkah hukum supaya ada efek jera buat pengusaha nakal yang mementingkan kepentingan pribadi.
Kapolresta Barelang diminta segera menutup lokasi Reds Zone Game Gelper baru buka di kawasan perumahan di sekitar Kawasan Bukit Mas Nagoya Batam.
Lokasinya langsung berhadapan dengan Pujasera Nagoya Food Court.
Salah satu masyarakat setempat yang namanya tidak mau disebut mengatakan, Reds Zone Game sudah buka sejak sekitar awal Maret lalu. Diduga lokasi Reds Zone belum memiliki izin dari PTSP Pemko Batam atau Dinas Pariwisata.
Kegiatan Gelper baru ini diharapkan dapat ditindak aparat kepolisian, khususnya Polresta Barelang. Ia menyebut supaya lokasi tersebut ditutup atau dihentikan semua kegiatan yang ada didalamnya, tandasnya.
Hasil penelusuran Media ini, terdapat di dalam gedung berukuran luas itu berisi mesin permainan jackpot, diantaranya ada mesin tembak menembak burung dan ikan, Amusement lalu ada mesin buah yang spin berulang-ulang.
Selain itu ada juga mesin penyedot duit pemain lainnya yakni Bubble dan Doraeman, MM atau Micky Mouse besar dan kecil.
Semua jenis mesin ini belum memiliki standar sebagai permainan yang “fairplay” karena belum jelas sertifikasi mesin tersebut, apakah layak digelar kepada khalayak luas atau players. (Red)