Hasil tangkapan sabu-sabu sebanyak 15 Kg yang berhasil diamankan Kolpolairud Baharkam Polri. (Foto: ist) |
Batamsiber.com, Pekanbaru: Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri melalui Tim Patroli gabungan dari Kapal Polisi Hayabusa-3008 dan Kapal Polisi Anis Kembang-4001 bersama tim Ditpolairud Polda Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 15 Kg di Pelabuhan Roro Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Rabu (30/3/22).
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal yang didampingi Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si., menuturkan, jajarannya akan terus memerangi peredaran gelap narkoba. Dengan turut bekerjasama dengan instansi dan stake holder terkait lainnya.
"15 kg sabu ini berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Korpolairud Baharkam Polri yang bertugas di Dumai, dan sehari-hari memang di-BKO-kan di Polda Riau dan juga dibantu Ditpolairud Polda Riau. Menurut Kapolda Riau, ini membuktikan jika 'mesin-mesin' Polri konsen untuk mencegah agar barang haram layaknya narkoba ini tidak masuk dan beredar di masyarakat. sabu ini masuk dari perairan Bengkalis. Tersangkanya pria berinisial AH (35), juga berasal dari Kabupaten berjuluk Negeri Sri Junjungan tersebut", ujarnya saat memimpin press confrence di Mapolda Riau, Selasa (5/4/22).
"Jaringan tersangkanya sedang diburu, doakan saja kita dapat. Masih di Pulau Sumatera. Sedang didalami dan dikejar oleh tim," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si menerangkan, Polri akan menjadi garda terdepan untuk memerangi narkoba dari segala penjuru.
"Baik Polisi yang bertugas di darat, dan kami Polisi yang bertugas di perairan. Namun kita berupaya keras untuk mengungkap jaringan narkoba. Tahun lalu kita berhasil (mengungkap) di Batam, dan minggu lalu kita ungkap di Dumai," uajrnya.
Dirpolair memaparkan, pengungkapan ini tentu saja merupakan keberhasilan bersama, baik itu tim dari Kapal Hayabusa 3008 dan Kapal Anis Kembang 4001 Korpolairud Baharkam Polri, bersama tim Ditpolairud Polda Riau" jelasnya.
Sementara itu untuk kronologis lengkap penangkapan disampaikan oleh Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Kombes Pol Dadan S.H., M.H.
Ia menjelaskan, bahwa kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya orang membawa kardus dan tas berwarna hitam merah yg menaiki Roro dari Pulau Rupat menuju Dumai.
"Kemudian setelah pelaku A (35) berada di Pelabuhan Roro Kota Dumai, Provinsi Riau, Rabu (30/3/2022) Tim dari KP. Hayabusa-3008 dan KP. Anis Kembang 4001 mendatangi dan memeriksa didapati isi kardus dan tas berwarna hitam merah tersebut berisikan 15 kotak paket sabu - sabu berwarna Hijau dengan lakban coklat dengan berat kurang lebih 15 kg," jelasnya.
Selain itu, selang beberapa hari tepatnya pada hari Minggu (3/4/22) Tim juga telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang membawa 1 (satu) bingkisan plastik warna bening yang berisikan 30,56 (tiga puluh koma lima puluh enam) gram narkotika jenis Sabu di sekitaran Kantin Pelabuhan TPI Dumai, Riau", tambahnya.
"Dari penangkapan tersebut kita berhsil mengamankan total 15030,56 gram narkotika jenis sabu dan tiga orang tersangka berinisi A (35), M (32), dan H (38) ", katanya.
"Dari perbuatannya, para pelaku diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ", tutupnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BNNP Riau, Kasubdit Gakkum Ditpolair Korpolairud, Dirpolairud Polda Riau, Kabid Humas Polda Riau, Kabid Propam dan Kajari Dumai. (ET)