Maraknya Mafia Kayu di Rohil Diduga Main Mata dengan Aparat Penegak Hukum

Kayu hasil olahan yang siap untuk dijual. (Foto: ist)


Rohil, Batamsiber.com: Aktivitas dugaan ilegal logging di wilayah hukum Polres Rokan Hilir terkesan tidak tersentuh hukum. Pasalnya, gudang-gudang penimbunan bahan kayu siap pakai marak di Rohil, salah satunya berada di Mutiara, Desa Sidinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.


Hal itu berdasarkan pantauan langsung awak media ini ke lokasi beberapa waktu lalu, guna memastikan keberadaan gudang kayu tersebut yang mana sebelumnya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat itu sering terjadi aktifitas bongkar muat bahan baku kayu dan di olah menjadi kayu siap pakai dengan berbagai ukuran.


"Di tempat itu sering terjadi bongkar muat kayu bang, kayaknya itu illegal logging, karena mereka juga sering beraktifitas pada malam hari," ujar salah satu masyarakat yang enggan menyebutkan namanya beberapa waktu lalu.


Kemudian awak media ini meninjau langsung ke lokasi dimaksud, di tempat tersebut salah satu dari pekerja dugaan illegal logging itu mengakui bahwa kayu yang mereka olah didapatkan dari hutan.


"Siregar bos ini bagusnya orangnya, yang gak masuk akal itu, masak dari Dumai, dari Duri pun datang kemari, cobalah, cem mana kita mau membagi nya, kadang mereka datang setiap minggu, orang itu kalau datang 4 orang, 5 orang," ujar salah satu pekerja sembari menjelaskan bahwa mereka selalu memberikan suap kepada setiap orang yang datang ke lokasi.


Ketika ditanyakan terkait keterlibatan aparat dengan aktifitas dugaan illegal tersebut, si pekerja mengaku bahwa jika tidak ada keterlibatan aparat, tidak akan bisa berlangsung aktifitas tersebut.


"Kalau aparat sudah pasti lah itu lae, mana bisa kalau gak ada mereka, sekarang ini semua menderita, anggota disini mulai dari tukang singso, tukang tarik kebanyakan lari kesana, disini kan 32 kilo, disana mereka sekilo setengah," pungkasnya dengan menceritakan bahwa aktifitas illegal logging masih banyak beroperasi.


Pekerja itu juga menjelaskan bahwa selama ini mereka selalu memberikan uang kepada setiap Wartawan atau awak media yang datang ke lokasi tersebut, sehingga aktifitas tersebut tidak pernah mencuat ke publik melalui pemberitaan di media.


"Yang kami maksud itu, disini main, disana mereka main, mohon lah Wartawan atau media yang dari sana janganlah datang lagi kemari, biar bisa kami membaginya," ucap pria paruh baya itu.


Pada kesempatan itu, si pekerja tersebut terkesan mengadu domba awak media antara Wartawan daerah Rohil dengan Dumai dan Duri.


"Maksudnya itu kan dibagilah wilayahnya, jadi kawan-kawan Wartawan atau media yang disini di blok lah Wartawan yang dari sana, kalau bisa kayak gitu,  mudah-mudahan bisa kami rutin, upah kerja kami aja udah dikurangi untuk membagikan kesitu," ucapnya.


Menanggapi hal itu, Jonrius Sinurat selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Provinsi Kepri yang ketepatan sedang berkunjung ke Rohil sangat menyayangkan sikap dan perilaku pekerja diduga illegal logging itu.


"Jangan pernah mengadu-domba Wartawan dibalik usaha illegal hanya untuk memuluskan aktifitas melanggar hukum, perlu kita sampaikan bahwa Pers adalah pilar ke empat demokrasi seperti yang dikatakan oleh Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Sigit beberapa waktu lalu," ujar Jonrius Sinurat kepada media.


Putra kelahiran Rokan Hilir itu juga sangat menyayangkan maraknya aktifitas illegal logging yang terkesan tidak tersentuh hukum di daerah tempat dia di besarkan itu.


"Saya selaku putra kelahiran Rohil sangat menyayangkan jika daerah tempat kelahiran saya dijadikan sarang para mafia, khususnya para pelaku illegal logging, karena jika semua hutan yang ada di Rohil ini digunduli hanya untuk memperkaya diri, mau jadi apa nantinya daerah ini, bisa jadi semakin gersang Rohil ini," ucap pemilik media online jejaksiber.com itu melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/2/22).


Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti siapa para pelaku atau mafia yang diduga illegal logging di daerah Rokan Hilir tersebut. (Red/Rls)

Lebih baru Lebih lama