Mobil pembawa PMI ilegal beserta supirnya diamankan oleh tim satgas Jalayudha TNI AL. (Foto: ET) |
Batam, Batamsiber.com: Tim Satgas Jala Yudha TNI AL Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal Batam) berhasil mengamankan terduga penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di pelabuhan tikus Pandan Bahari Tanjung Uncang, Kepulauan Riau, Rabu (19/01/2022).
Aksi tersebut merupakan tindakan lanjutan berdasarkan laporan yang diterima oleh Komandan Unit Intel Lanal Batam pada Selasa kemarin (18/01/2022) sekira pukul 23.00 WIB tentang diduga akan adanya pengantaran calon PMI Ilegal sebanyak 5 orang.
Menduga akan ada terjadinya tindakan ilegal di wilayah hukum Lanal Batam, Komandan Unit Lanal Batam memerintahkan tim intel untuk melaksanakan pengumpulan data dan penyelidikan di daerah yang diduga menjadi tempat kegiatan ilegal tersebut.
Hasilnya pada Rabu (19/01/2022) Tim Satgas Jala Yudha mendapat informasi bahwa diperkirakan calon PMI Ilegal tersebut akan tiba di Pelabuhan Tikus Pandan Bahari, Kepulauan Riau, menggunakan mobil Toyota Calya berwarna putih dengan plat BP 1090 EZ.
Tim Satgas Jala Yudha yang sudah standby di lokasi Pandan Bahari atau lokasi diduga penyelundupan PMI ilegal, melihat mobil yang diduga untuk mengantarkan terduga pelaku yang sesuai informasi yaitu 4 orang perempuan dan 1 orang laki-laki.
Menindaklanjuti hal tersebut tim langsung melaksanakan pemeriksaan awal dan pendalaman terhadap sopir dan kelima penumpang tersebut. Hasilnya adalah Tim Satgas Jala Yudha memastikan benar kelimanya adalah penumpang yang akan dijemput oleh kapal yang akan menyeberangkan terduga lima orang tersebut ke Malaysia secara Ilegal.
Selanjutnya kelima terduga PMI Ilegal beserta sopir akan diserahkan ke pihak kepolisan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari kasus ini akan terus dilakukan pengembangan oleh pihak TNI AL sehingga tidak ada lagi kegiatan PMI Ilegal di wilayah Kepulauan Riau khususnya. (Red)