Penyemprotan cairan disinfektan di rumah warga pasien terpapar Covid-19. |
BATAMSIBER.COM - Sat Samapta Polresta Barelang melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah pasien yang terpapar Covid-19 di perumahan Sukajadi, Batam Kota, Jumat (05/11/2021).
Penyemprotan itu dipimpin Kasat Samapta Polresta Barelang Kompol Firdaus sebagai upaya melakukan langkah preemtif dan preventif.
Penyemprotan dilakukan dengan menggunakan 2 unit double cabin Sat Samapta Polresta Barelang, 1 unit tandom dan 4 unit mesin gendong disinfektan.
Tak hanya menyemprot rumah pasien, lingkungan sekitar, baik lorong maupun jalan di perumahan itu, juga ikut disemprot.
Sebelumnya, Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polresta Barelang untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah yang terpapar covid-19.
Menindaklanjuti perintah itu, Sat Samapta Polresta Barelang kemudian melakukan penyemprotan disinfektan di rumah pasien yang terpapar Covid-19 termasuk jalan, gang dan lorong perumahan tersebut.
"Ini untuk mengupayakan pemutusan penyebaran Covid-19 di perumahan yang terpapar. Semoga kegiatan ini mampu menciptakan lingkungan yang aman dari virus covid-19," kata Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba.
Selain itu, Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Tetap disiplin protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M, sehingga kita mampu melawan Covid-19," himbau Kapolresta Barelang, KBP Yos Guntur. (Ril)