Pagdam I BB Mayjen TNI Hassanudin didampingi Kapoldasu dan Gubernur Sumut saat konferensi Pers dihalaman Mapoldasu. (Foto: arsip Pendam I BB) |
Medan, Batamsiber.com: Panglima Komando Daerah Militer I Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, hadiri acara pemusnahan barang bukti berbagai jenis Narkoba diantaranya: sabu-sabu, pil ekstasi dan ganja kering di lapangan Mapoldasu, Selasa (16/11/2021).
Pangdam I/BB bersama Kapoldasu Irjen Pol Drs R. Z Panca Putra S, M.Si mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan itu senilai Rp 203 Miliar, jadi barang bukti itu harus dibakar dan direbus di dalam tong khusus milik BNN Sumut.
Disela kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Pangdam I/BB menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti keseriusan Polda beserta jajarannya untuk menegakkan hukum dan memberantas Narkoba sampai ke akar-akarnya "katakan tidak dengan Narkoba" ungkap Pangdam.
"Mari gelorakan semangat tolak Narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa dimasa mendatang" ucapnya.
Turut hadir Gubernur Sumut Edi Rahmayadi, Wakapoldasu Brigjen Dadang Hartanto, Kepala BNN Sumut Brigjen Toga Panjaitan, Wakajati dan PJU Kodam I/BB. (Red)