Polsek Batu Aji saat melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah pasien yang terpapar Covid.-19, di Perumahan Air Mas Mandar Paradise, Batam, Jumat (5/11/2021). |
BATAMSIBER.COM - Personel Polsek Batu Aji melakukan penyemprotan cairan disinfektan di rumah pasien yang terpapar Covid-19 di Perumahan Air Mas Mandar Paradise, Kelurahan Bukit Tempayan Batu Aji, Jumat (5/11/2021)
Penyemprotan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Batu Aji Kompol Daniel Ganjar Kristanto. Penyemprotan disinfektan dilakukan di jalan, gang, Lorong dan rumah warga yang terpapar Covid-19 tersebut.
Hal itu dilakukan Polsek Batu Aji guna menindak lanjuti perintah Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur kepada seluruh Polsek jajaran untuk melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah yang terpapar Covid-19 sebagai langkah preemtif dan preventif.
"Penyemprotan disinfektan itu untuk mengupayakan pemutusan penyebaran Covid 19 di perumahan yang terpapar. Semoga ini mampu menciptakan lingkungan yang aman dari virus Covid-19," kata Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba.
Selain itu, Kapolresta Barelang juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap disiplin protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Tetap disiplin protokol kesehatan dan menerapkan 5M, agar kita mampu melawan Covid-19," pesan Kapolresta Barelang melalui Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Tigor Sidabariba. (Ril)