Kejari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang. |
BATAMSIBER.COM - Kejaksaan Negeri Batam hari ini Senin (15/11/2021) sekira pukul 14.00 - 16.30 Wib telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dugaan korupsi di SMAN 1 Batam,
Adapun saksi-saksi yang di panggil untuk dimintai keterangannya yakni Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, M Dali.
Pemeriksaan Kadisdik Kepri ini pun dibenarkan Kajari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang. Dia mengatakan penyidik Pidsus masih terus menggali keterangan dari saksi-saksi.
"Tadi yang bersangkutan (Muhd Dali) menjalani pemeriksaan di Pidsus," kata Kajari Batam.
Kajari menambahkan, saat ini proses dugaan korupsi di lingkungan SMAN 1 Batam tahun 2019 masih terus berlanjut dan belum ada penetapan tersangka.
Meski begitu, dia menegaskan, belum mendapatkan laporan resmi dari tim penyidik Pidsus, apakah terdapat aliran dana ke Kadis Pendidikan Kepri atau tidak.
"Kami ingin cepat dan tepat, tetapi tidak terburu-buru. Jadi jika Dipraperadilkan maka kami sudah memiliki bukti yang kuat dan lengkap," tegasnya.
Berdasarkan dari informasi yang berhasil didapatkan, Kadisdik Kepri diperiksa untuk mengklarifikasi hasil audit BPKP dalam dugaan korupsi di SMAN 1 Batam. (Fay)